The Greatest Guide To reformasi intelijen indonesia
The Greatest Guide To reformasi intelijen indonesia
Blog Article
Kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini tengah menghadapi ancaman serius berkaitan dengan mengerasnya konflik-konflik dalam masyarakat, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal.
eleven/S.D tahun 1946, tugas pokoknya sebagai berikut: ”Mengawasi semua aliran dan memusatkan segala minatnya kepada hajat-hajat dan tujuan-tujuan dari seseorang atau golongan penduduk yang ada atau timbul di daerah Republik Indonesia atau yang datang dari luar, yang dianggap dapat membahayakan kesentausaan Negara Indonesia dan sebaliknya membantu hajat dan cita-cita seseorang atau golongan penduduk yang bermaksud menyentausakan negara dan keamanan Republik Indonesia serta tugas riset dan analisis lainnya.”
Jurnal Intelijen adalah media massa yang bersifat umum yang mengulas sisi pemberitaan secara mendalam. Dalam beberapa berita akan disajikan situation, foresight, prediksi, dan rekomendasi yang disarankan oleh Redaksi untuk dilaksanakan oleh pemangku kepentingan terkait. Pemilihan kata "intelijen" yang mengandung makna cerdas dan tepat yang artinya jurnalis dan jajaran Redaksi dalam membuat berita akan dilakukan dengan cermat, tepat, cepat dan menghadirkan narasumber yang kompeten. Disamping itu, media massa ini tidak terkait dengan lembaga intelijen manapun juga baik dalam dan luar negeri. Kami mengundang pembaca dan pemangku kepentingan dan pihak manapun baik di dalam dan luar negeri untuk bekerjasama dengan media massa ini baik terkait indepht reporting, kerjasama pemberitaan ataupun kerjasama lainnya.
Untuk mencegah terulangnya pendadakan strategis perlu dilakukan penguatan terhadap intelijen di Indonesia. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam rangka penguatan intelijen negara. Langkah pertama adalah dengan memperbaiki intelligence cycle, sebagaimana diketahui faktor kegagalan intelijen terjadi apabila salah satu dari tahapan intelligence cycle mengalami kesalahan atau kegagalan maka dipastikan intelijen akan gagal oleh karena itu siklus intelijen harus berjalan sempurna.
Namun, tidak semua aktivitas intelijen tersebut terkait dengan kepentingan rezim, melainkan ada juga yang merupakan bagian dari pertarungan kekuasaan atau pun konflik di inside institusi intelijen sendiri.
untuk melakukan operasi dan ternyata kegiatan/operasi tersebut terbukti melanggar hukum. Dalam kasus ini seharusnya ada hukum yang mengatur perlindungan terhadap personel intelijen negara yang melakukan tindakan melanggar hukum, karena kesalahan dari sang user dalam memberikan perintah.
Para pengamat mengklasifikasi periode ini sebagai Negara Intelijen. Jenderal Soeharto yang berlatarbelakang militer menjadikan intelijen sebagai instrumen untuk mengendalikan lawan-lawan politik yang mencoba menentang kebijakannya.
Ditembaknya seorang pelaku bom bunuh diri yang berlari menuju keramaian dibenarkan dengan alasan yang sama.[17]
Di dalam siklus intelijen kerap terjadi kegagalan yang mengakibatkan pendadakan strategis. Kegagalan dapat terjadi dalam setiap tahap siklus ini. Kegagalan intelijen dalam kasus bom Bali I pada 12 Oktober 2012 lebih disebabkan oleh kegagalan costumer pada saat itu melakukan pengawasan terhadap kelompok teroris dan juga tidak adanya kepercayaan dari costumer kepada produser. Sebenarnya produser telah mendapatkan informasi pada tahun 1998, mereka sudah punya dokumen soal JI dan sudah disampaikan kepada AS, tapi malah dianggap remeh informasi tersebut.
18/2003 on Advocates dated five April 2003 (“Legislation 18/2003”) and Federal government Regulation No. eighty three/2008 on Requirements and Treatments for Provision of Cost-free Lawful Help dated 31 December 2008 (“GR eighty three/2008”), delegates the obligation to advocates to deliver cost-free (Professional bono) lawful guidance to incapable justice seekers. To facilitate the provision of professional bono lawful aid a lot more proficiently and successfully, PERADI because the advocacy Group has formed a Section named Authorized Support periksa di sini Centre (“PBH PERADI”) within the Group to equip its mission to help those who request for legal guidance. PBH PERADI could appoint an Advocate to provide pro bono authorized guidance to incapable justice seekers, this is applicable Similarly to any application or request directly from incapable justice seekers. Aside from as an obligation, supplying Professional bono authorized help may be executed on the initiative of the advocate alone as a type of devotion towards the Neighborhood. PERADI Rule No. one/2010 stipulates that advocate are instructed to offer Professional bono lawful assistance a minimum of fifty several hours of work every year. This provision will likely be made use of as one of the requirements to obtain or to resume the Advocate Identification Card (“KTPA”) and if advocates could not fulfill this necessity, then the KTPA issuance are going to be deferred until eventually this necessity is fulfilled.
Kumpulan informasi, melakukan kegiatan untuk melindungi terhadap, kegiatan intelijen yang ditujukan terhadap Amerika Serikat, dari kegiatan teroris internasional, kegiatan perdagangan obat bius, dan kegiatan lainnya sebagai penangkal atas seteru yang diarahkan kepada Amerika Serikat oleh kekuasaan, organisasi, orang dan agen dari pihak asing;
atas informasi yang keliru, tetapi harus mengambil inisiatif untuk membangun opini umum yang menguntungkan pihak sendiri.
When this happens, then the public concern in regards to the President’s position as one person of BIN as well as the politicization of this Business might be away from area.
Intelijen tidak boleh ketinggalan informasi dan harus lebih cepat, tetapi harus akurat dalam memperoleh informasi daripada pihak-pihak lainnya